Sabtu, 08 Maret 2008

Penolakan Cagub BI

[Indonesia Care Group] - Gubernur Bank Indonesia (BI) memiliki tanggung jawab urusan devisa dan harus mampu membangun persepsi yang baik sehingga ada jaminan stabilitas moneter.

Jika yang diusulkan adalah orang yang bisa trading saja, perkembangan bank sentral ke depan bakal terancam. Demikian antara lain argumentasi Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP yang menolak calon Gubernur BI dari pemerintah.

Alasan penolakan DPR-RI terhadap cagub BI sebenarnya masuk akal. Tidak ada salahnya jika pemerintah mengedepankan sikap legowo dan rendah hati untuk menyikapi penolakan DPR-RI terhadap Dirut Bank Mandiri Agus Martowardoyo dan Wakil Dirut Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Raden Pardede. Pemerintah tidak perlu menyikapi penolakan fraksi-fraksi DPR-RI itu secara emosional. Sepantasnya disikapi bijaksana dan dengan kepala dingin. Bagaimana pun, sejarah adalah guru yang baik. Di dunia manapun, jarang terjadi organisasi bank sentral yang seharusnya independen tiba-tiba dipimpin mantan dirut bank umum.

Di Indonesia pun belum ada sejarahnya BI dipimpin mantan dirut bank umum, BUMN sekalipun. Nama-nama terkenal seperti Radius Prawiro (alm), Rachmat Saleh, Arifin M. Siregar, Adrianus Mooy, Soedradjad Djiwaddono, Syahril Sabirin, dan Burhanudin Abdullah merupakan firgur Gubernur BI yang tidak berasal dari pejabat bank umum.

Mengapa demikian? Menghindari conflict of interest atau benturan kepentingan.

Apakah kita akan menganut paham konvensional seperti dianut negara-negara di dunia pada umumnya atau kita akan menjungkirbalikkan paham konsensional yang sudah ada? Silakan tanya pada rumput yang bergoyang...

[Sumber : INILAH DOTCOM. Tulisan ini juga bisa dilihat di :

Senin, 03 Maret 2008

Siapakah Biang Kerok Kegaduhan BLBI ?

[BLBI Monitor Network] - Akhirnya Kejaksaan Agung (Kejakgung) tidak menemukan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam dua kasus Bank Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman juga mengumumkan pembubaran tim 35 jaksa yang bertugas menyelidiki dua kasus BLBI tersebut sekaligus menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Keputusan Kejagung tersebut relevan dengan logika keadilan hukum bisnis. Bagaimana mungkin, obligor yang dinilai pemerintah sebagai obligor yang kooperatif, dianiaya melalui berbagai unjuk rasa oleh para aktivis mahasiswa, dan juga dibombardir berita negatif yang berasal dari anggota DPR-RI.

Sebaliknya, obligor yang jahat dan tidak kooperatif (seperti yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR-RI), justru tidak tersentuh hukum - bahkan sebagian sukses ngumpet di luar negeri.

Oleh sebab itu, sebaiknya aparat hukum, baik Polri maupun Kejagung mengusut siapa konglomerat hitam yang menjadi biang kerok dan sponsor di balik kegaduhan BLBI selama ini. Selain merepotkan pemerintah karena membuang-buang energi dengan membuka kasus lama yang sudah closed, tekanan publik melalui unjuk rasa dan pernyataan negatif, sudah menorehkan citra negatif terhadap iklim investasi di Indonesia.

Berbagai kalangan kritis memprediksi, ada desain besar yang disponsori oleh konglomerat hitam untuk meluluhlantakkan tatanan hukum bisnis investasi setelah dia mereguk keuntungan ekonomis dan politis sekaligus. Dalam hal kepentingan ekonomis, konglomerat hitam itu hanya ingin mengeruk keuntungan tanpa mau mempertanggungjawabkan kewajiban utang-utang.

Konglomerat hitam sudah mengambil alih aset obligor BLBI melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan harga yang murah, namun tidak mau membayar kewajiban kepada pihak ketiga.

Pengusutan terhadap konglomerat hitam seperti ini pastilah akan memberikan citra positif terhadap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Adalah political will pemerintah untuk memberangus konglomerat hitam seperti ini? Sebaiknya pemerintah yang menjawab pertanyaan ini.

[Sumber : JURNAL NASIONAL. Tulisan ini juga bisa dilihat di :

Minggu, 02 Maret 2008

Siapakah Biang Kerok Kegaduhan BLBI?

Akhirnya Kejaksaan Agung (Kejakgung) tidak menemukan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam dua kasus Bank Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman juga mengumumkan pembubaran tim 35 jaksa yang bertugas menyelidiki dua kasus BLBI tersebut sekaligus menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Keputusan Kejagung tersebut relevan dengan logika keadilan hukum bisnis. Bagaimana mungkin, obligor yang dinilai pemerintah sebagai obligor yang kooperatif, dianiaya melalui berbagai unjuk rasa oleh para aktivis mahasiswa, dan juga dibombardir berita negatif yang berasal dari anggota DPR-RI. Sebaliknya, obligor yang jahat dan tidak kooperatif (seperti yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR-RI), justru tidak tersentuh hukum. Bahkan sebagian, sukses ngumpet di luar negeri.

Oleh sebab itu, sebaiknya aparat hukum, baik Polri maupun Kejakgung mengusut siapa konglomerat hitam yang menjadi biang kerok dan sponsor dibalik kegaduhan BLBI selama ini. Selain merepotkan pemerintah karena membuang-buang energi dengan membuka kasus lama yang sudah closed, tekanan publik melalui unjuk rasa dan pernyataan negatif, sudah menorehkan citra negatif terhadap iklim investasi di Indonesia.

Berbagai kalangan kritis memprediksi, ada disain besar yang disponsori oleh konglomerat hitam untuk meluluh-lantakan tatanan hukum bisnis investasi setelah dia mereguk keuntungan ekonomis dan politis sekaligus. Dalam hal kepentingan ekonomis, konglomerat hitam itu hanya ingin mengeruk keuntungan tanpa mau mempertanggungjawabkan kewajiban utang-utang.

Konglomerat hitam sudah mengambilalih asset obligor BLBI melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan harga yang murah, namun tidak mau membayar kewajiban kepada pihak ketiga. Pengusutan terhadap konglomerat hitam seperti ini pastilah akan memberikan citra positif terhadap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. (SBY). Adakah political will pemerintah untuk memberangus konglomerat hitam seperti ini? sebaiknya pemerintah yang menjawab pertanyaan ini.

[Sumber : OKEZONE DOTCOM. Tulisan ini juga bisa dilihat di :

Rabu, 27 Februari 2008

Pemilihan Gubernur BI

[INILAH DOTCOM : The Indonesia Watch] - Pergantian Gubernur BI seharusnya berjalan lebih baik dari pemilihan Dirut Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jangan sampai terjadi seperti ketika pemerintah memperlakukan BUMN. Jika ini terjadi, bisa dipastikan stabilitas moneter Indonesia bakal terganggu.

Tidak ada salahnya Indonesia meniru suksesi pergantian pucuk pimpinan bank sentral yang berjalan tanpa gejolak. Misalnya, Alan Grenspan mulai memberikan peran kepada Bernanke saat ia mulai mengambil ancang-ancang mundur dari The Fed. Suksesi pun berjalan mulus.

Pasar melihat bahwa anggota Dewan Gubernur BI yang ada saat ini punya kredibilitas yang tinggi dan sepantasnya dilanjutkan. Hal ini bisa terjadi jika salah satu anggota Dewan Gubernur diberi kesempatan meneruskan kepemimpinan Burhanuddin Abdullah.

Kalangan DPR-RI sudah mensyaratkan bahwa figur yang memahami masalah moneter dan punya jaringan internasional yang seharusnya dipilih menjadi Gubernur BI.

Berdasarkan kriteria itu, kalangan DPR-RI pun menilai kandidat yang diajukan Presiden SBY saat ini belum memiliki kemampuan sepadan untuk menduduki kursi Gubernur BI.

Persoalannya, kalau mengurusi level mikro saja tidak bisa menciptakan ketenangan,

apalagi mengurusi industri perbankan yang lebih luas? Karena itu, pemerintah sebaiknya menerima usulan DPR-RI untuk mengikutsertakan kandidat dari internal BI.

Kamis, 21 Februari 2008

Jangan Seperti Memilih Dirut BUMN

[The Indonesia Watch] - Pergantian Gubernur Bank Indonesia (BI) seharusnya jangan seperti memilih Dirut Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Soalnya, ada kesan pemerintah sepertinya memperlakukan BI seperti BUMN. Hal ini mengkhawatirkan, soalnya jika ini terjadi, maka bisa dipastikan kelangsungan stabilitas moneter Indonesia bisa terganggu.
Tidak ada salahnya Indonesia meniru proses suksesi pergantian pucuk pimpinan bank sentral yang berjalan tanpa gejolak. Misalnya, Alan Grenspan mulai memberikan peran kepada Bernanke saat dia mulai mengambil ancang-ancang mundur dari The Fed. Sehingga suksesi berjalan mulus.

Pasar melihat bahwa anggota Dewan Gubernur BI yang ada saat ini pun memiliki kredibilitas yang tinggi dan seharusnya bisa dilanjutkan. Hal ini bisa terjadi, apabila salah satu anggota Dewan Gubernur dapat meneruskan kepemimpinan Burhanuddin Abdullah.
Kalangan DPR-RI sudah mensyaratkan bahwa figur yang memiliki kemampuan moneter yang tinggi dan jaringan internasional yang kuat merupakan prasyarat utama untuk menjadi gubernur BI. Dan ia melihat calon yang diajukan Presiden saat ini belum memiliki kemampuan yang sepadan untuk menduduki kursi Gubernur BI.
Persoalannya, kalau mengurusi level mikro saja tidak bisa menciptakan ketenangan, apalagi mengurusi yang industri perbankan yang lebih luas? Tidak ada pilihan lain, sebaiknya pemerintah menerima usulan DPR-RI untuk mengikutsertakan calon internal BI untuk maju sebagai Gubernur BI. Semoga. [Sumber : LIPUTAN 6. Baca juga di OKEZONE DOTCOM,

Jumat, 15 Februari 2008

Pertanyakan Konsistensi Kebijakan Investasi Asing

[Indonesia Care Group] - Konsistensi kebijakan investasi asing kembali dipersoalkan oleh sejumlah investor yang bergerak di dalam industri energi. Soalnya, pemerintah terkesan gampang memberikan cap negatif sehingga menabrak iklim kondusif bagi investor asing. Tidak mengherankan, jika kemudian Newmont lebih memilih penyelesaian arbitrase internasional ketimbang diurus pejabat RI.
Tentu saja indeks citra pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak market friendly akan semakin melorot tajam di mata internasional, jika persidangan arbitrase mulai digelar. Ke depan, sebaiknya pemerintah hati-hati dalam memberikan pernyataan—apalagi mengambil keputusan-keputusan penting di sektor ini—jika tidak ingin investor kabur ke negara lain dengan resiko akan menghadapi bumerang kampanye negative dari raksasa bisnis internasional.
Oleh karena itu, baik sekali jika pemerintah membatasi ruang gerak pejabat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar berpuasa memberikan pernyataan, namun berikanlah ruang gerak seluas-luasnya untuk berpromosi dan menangguk investor asing sebanyak-banyaknya. Untuk menjelaskan masalah ini, sebaiknya diberikan kepada pejabat terkait saja yang lebih bijaksana, yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebagaimana dipahami, dalam dunia usaha, dikenal dengan pepatah my word is my bond, jadi apa yang diomongkan bukan hanya merupakan janji, namun juga mencerminkan kelakuan kita. Bijaksanakah, atau adakah conflict of interest atau adakah kepentingan tertentu di situ, atau sebaliknya. Tentu, yang bisa menjawab pertanyaan ini adalah nurani yang tidak berbohong. Terima kasih.
[Sumber : SINAR HARAPAN. Tulisan ini juga bisa dilihat di :

Kegaduhan BLBI Ternyata Manuver Politik Doang!

[BLBI Monitor Network] - Kegaduhan dan hiruk-pikuk seputar Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terbukti hanya sebatas perpolitikan saja. Setelah mendengarkan penjelasan pemerintah yang mewakili Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbukti bahwa baik pemerintah maupun kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya semacam panggung sandiwara saja.

Kami sangat prihatin dan bersedih, karena ternyata masih banyak obligor - pengemplang BLBI yang sangat tidak kooperatif, ternyata belum memperoleh tindakan hukum yang memadai. Sedangkan obligor yang kooperatif, justru dianiaya melalui kampanye hitam secara semena-mena. Melalui berbagai media komunikasi, baik melalui demonstrasi, maupun statemen pedas vokalis dari Senayan.

Sungguh memprihatinkan sekali memotret dunia perpolitikan dan dunia hukum di tanah air kita ini. Sikap pemerintah, DPR dan Kejaksaan Agung juga hampir sama seperti demonstran, secara sistematis dan terus-menerus membawa penyelesaian kasus BLBI ke ranah politik, tapi hasilnya apa? Keterangan pemerintah pada Sidang Interpelasi DPR menyebutkan ada 10 konglomerat yang masuk dalam kategori obligor bermasalah dan 7 obligor yang statusnya belum selesai.

Ternyata masih banyak obligor dari yang tidak kooperatif sampai dengan tingkat yang membangkang hingga saat ini ternyata masih berkeliaran bebas di dalam negeri dan di luar negeri. Lalu, apa prestasi dan partisipasi aparat hukum, dalam hal ini Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih menggantung itu. Mengapa justru Anthony Salim (Salim Group) dan Syamsul Nursalim (Gajah Tunggal Group) yang dianggap pemerintah obligor kooperatif justru menjadi bulan-bulanan empuk para demonstran dan vokalis Senayan serta oknum aparat?

Kami khawatir, ada agenda terselubung di balik kegaduhan dan hiruk-pikuk BLBI ini. Sehingga ada pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari persoalan ini. Semoga pihak aparat hukum bisa mengurai, siapa saja yang menangguk keuntungan dari kegaduhan dan hiruk-pikuk ini.

[Sumber : OKEZONE DOTCOM. Tulisan ini juga bisa dilihat di : JURNAL NASIONAL,