Jumat, 28 September 2007

Sikap Indonesia Harus Tegas Soal Myanmar

[Asian Studies Forum] http://asia-studies.blogspot.com/2007/09/sikap-indonesia-harus-tegas-soal.html- Sampai saat ini Indonesia terkesan kurang tegas dalam menyikapi persoalan Myanmar. Padahal sebagai anggota tidak tetap Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), Indonesia harus menunjukkan ketegasan dalam menyikapi situasi terakhir di Myanmar.

Pemerintah Indonesia seharusnya berani mendesak DK PBB agar mengirimkan tim kemanusiaan ke Myanmar. Pengiriman humanitarian intervention ke Myanmar ini dianggap penting, soalnya pelanggaran hak azasi manusia (HAM) di negara tersebut semakin memburuk dan menjadi ancaman bagi perdamaian.

Selain mengambil inisiatif dengan mendesak PBB tersebut, Indonesia juga seharusnya berani mengusulkan agar ASEAN membekukan keanggotaa Myanmar sampai demokrasi di negara itu pulih kembali. Pernyataan Indonesia sangat penting untuk menegakkan wibawa dan kehormatan bangsa sekaligus menjunjung tinggi rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.

Dalam pandangan kami, seharusnya Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil peran secara terbuka dengan membuat pernyataan tegas yang menolak tindakan represif junta militer dalam menghadapi gejolak politik di Myanmar. Bagaimana menurut Anda ?

Soal Bingkisan, KPK Seharusnya Juga Tegur Pengusaha

[The Indonesia Watch] - Ternyata masih ada perusahaan yang nekat memberikan parcel, meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melarang keras pejabat negara menerima bingkisan lebaran. Salah satunya adalah RGM Indonesia (Raja Garuda Mas Group) yang mengirim bingkisan kepada Aulia Rahman, Anggota FPG DPR-RI – yang juga Ketua Panja Illegal Logging.

Untunglah, Aulia Rahman termasuk pejabat yang takut melanggar UU Gratifikasi dan patuh terhadap larangan dari KPK, sehingga Aulia Rahman segera akan mengembalikan bingkisan tersebut kepada KPK. Sikap tegas yang dilakukan oleh wakil rakyat itu tentu saja patut mendapat apresiasi yang baik dari masyakarat dan pemerintah karena berani mempertahankan harga diri dan martabatnya. Seharusnya para pejabat publik lainnya mengikuti langkah Aulia Rahman.

Namun demikian, di sisi lain, seharusnya KPK juga menegur keras perusahaan dan pengusahanya yang nyata-nyata sudah memberikan bingkisan kepada pejabat meskipun dilarang. Sangat tidak pantas pengusaha menggoda para pejabat dengan bingkisan-bingkisan yang potensial menghantarkan para pejabat ke penjara – jika melanggar pasar gratifikasi. Dalam konteks ini, kami menghimbau sebaiknya perusahaan juga mengedepankan aspek moral yang tercantum dalam kaidah good corporate governance (GCG). Terima kasih.

Rabu, 26 September 2007

Fauzi Bowo – Prijanto Tidak Boleh Menghambur-hamburkan Uang Rakyat

[The Jakarta Watch] - Gubernur / Wagub DKI Jakarta yang baru akan mengawali tugasnya dengan penuh cobaan. Bahkan mungkin tanpa dukungan simpati yang cukup baik dari warga Jakarta. Mengapa demikian ? Soalnya, seperti ramai diberitakan media massa, untuk pelantikannya saja, kabarnya pasangan Fauzi Bowo – Prijanto menyedot dana rakyat sampai dengan Rp 1,425 miliar.

Jelas, hal ini merupakan langkah awal yang menimbulkan citra negatif bagi Fauzi Bowo -- Prijanto, padahal langkah akhir menuju kesejahteraan warga Jakarta, masih sangat jauh. Informasi seperti itu mengesankan bahwa Pemerintah DKI Jakarta – termasuk Fauzi Bowo -- menghambur-hamburkan uang rakyat. Disamping menyakiti hati warga Jakarta, tindakan demikian sama sekali tidak relevan dengan visi dan misi yang dikampanyekan oleh pasangan Fauzi Bowo -- Prijanto yang (waktu itu) mengusung kampanye “Jakarta Untuk Semua” ini.

Bagi seluruh warga Jakarta kami juga menghimbau agar bersama-sama bahu-membahu dan bekerjasama untuk melakukan monitoring 100 (Seratus) Hari Pertama untuk mengawasi dan memantau kinerja Fauzi Bowo – Prijanto sebagai Gubernur / Wagub DKI Jakarta yang baru. Terus terang, kinerja 100 Hari Pertama sebagai Gubernur/Wagub akan sangat menentukan nasib dan masa depan warga Jakarta untuk masa-masa selanjutnya.

Kepada Fauzi Bowo -- Prijanto sebagai Gubernur/Wagub DKI Jakarta, kami meminta agar sebagai pemimpin baru, dapat segera melakukan upaya-upaya kongkrit untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan kepada warganya. Langkah awal yang negatif berupa pemborosan biaya pelantikan, hendaknya menjadi langkah yang terakhir kali dan jangan sekali-sekali menghamburkan uang rakyat lagi di masa mendatang. Selamat untuk Fauzi Bowo -- Prijanto, semoga Anda berdua sukses.

Fauzi Bowo – Prijanto Tidak Boleh Menghambur-hamburkan Uang Rakyat

[The Jakarta Watch] - Gubernur / Wagub DKI Jakarta yang baru akan mengawali tugasnya dengan penuh cobaan. Bahkan mungkin tanpa dukungan simpati yang cukup baik dari warga Jakarta. Mengapa demikian ? Soalnya, seperti ramai diberitakan media massa, untuk pelantikannya saja, kabarnya pasangan Fauzi Bowo – Prijanto menyedot dana rakyat sampai dengan Rp 1,425 miliar.

Jelas, hal ini merupakan langkah awal yang menimbulkan citra negatif bagi Fauzi Bowo -- Prijanto, padahal langkah akhir menuju kesejahteraan warga Jakarta, masih sangat jauh. Informasi seperti itu mengesankan bahwa Pemerintah DKI Jakarta – termasuk Fauzi Bowo -- menghambur-hamburkan uang rakyat. Disamping menyakiti hati warga Jakarta, tindakan demikian sama sekali tidak relevan dengan visi dan misi yang dikampanyekan oleh pasangan Fauzi Bowo -- Prijanto yang (waktu itu) mengusung kampanye “Jakarta Untuk Semua” ini.

Bagi seluruh warga Jakarta kami juga menghimbau agar bersama-sama bahu-membahu dan bekerjasama untuk melakukan monitoring 100 (Seratus) Hari Pertama untuk mengawasi dan memantau kinerja Fauzi Bowo – Prijanto sebagai Gubernur / Wagub DKI Jakarta yang baru. Terus terang, kinerja 100 Hari Pertama sebagai Gubernur/Wagub akan sangat menentukan nasib dan masa depan warga Jakarta untuk masa-masa selanjutnya.

Kepada Fauzi Bowo -- Prijanto sebagai Gubernur/Wagub DKI Jakarta, kami meminta agar sebagai pemimpin baru, dapat segera melakukan upaya-upaya kongkrit untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan kepada warganya. Langkah awal yang negatif berupa pemborosan biaya pelantikan, hendaknya menjadi langkah yang terakhir kali dan jangan sekali-sekali menghamburkan uang rakyat lagi di masa mendatang. Selamat untuk Fauzi Bowo -- Prijanto, semoga Anda berdua sukses.

Selasa, 25 September 2007

Pantaskah Kita Tidak Menghargai Mantan Presiden ?

[Indonesia Care Group] - Berita mengenai kegagalan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengunjungi korban gempa di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) untuk memberikan bantuan kepada korban gempa sungguh sangat memprihatinkan dan melukai hati rakyat. Akibatnya, hingga saat ini timbul tanda tanya besar : Mengapa pemerintah tidak menghargai mantan presidennya ? yang entah kapan akan dijawab pemerintah.

Seperti diberitakan luas, termasuk media kita ini, Danrem 032 Wirabraja Kolonel TNI Bambang Subagyo dan Danlanud Tabing Padang Letkol Pnb Sugiharto di Bandara Minangkabau Padang menyampaikan bahwa Mabes TNI melarang penggunaan helikopter yang akan digunakan oleh Megawati. Menurut Wasekjen PDIP Agnita Singadikane, sebenarnya awalnya dikatakan bisa terbang, tetapi kemudian ada pemberitahuan dari Cilangkap (Mabes TNI) tidak boleh digunakan.

Tentu saja pelarangan sangat mengherankan. Mengapa upaya warga negara yang kebetulan mantan Presiden ingin membantu korban bencana kok mesti dihalang-halangi seperti ini. Kasus ini dipastikan berpotensi menurunkan citra baik TNI yang selama ini dipelihara dengan baik. Oleh sebab itu, jika penyebab utamanya adalah oknum petinggi militer, sepantasnya dia diberikan sanksi militer – tentu saja setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam.

Dalam konteks ini, kita sepenuhnya mendukung mantan Kasum TNI Letjen (Purn) Suaidy Marasabessy yang menyatakan agar Mabes TNI menjelaskan alasan yang rasional mengenai pelarangan pesawat helikopter terhadap Megawati. Suaidy menyetakan hal demikian tentu bukan tanpa argumentasi. Menurutnya, kasus ini berpotensi menimbulkan konflik politik yang berkepanjangan, sangat menghambat inisiatif rujuk nasional, serta menyuburkan dendam antar elit politik.Pertanyaan kita selanjutnya, mengapa pemerintah membiarkan persoalan ini terjadi ? Bukankah pencitraan dan public relations yang selalu dibangun oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa pupus gara-gara kasus ini ?

Oleh karena itu, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, ada dua hikmah yang harus dijadikan pelajaran oleh pemerintah dan warga.Pertama, sebaiknya pemerintah tidak arogan dengan menutup mata dan telinga atas partisipasi warga terhadap korban bencana – apalagi pemerintah menolak bantuan asing. Sepanjang untuk kepentingan sosial hendaknya pemerintah mendukung upaya warga apalagi niatnya sangat mulia, yaitu membantu korban gempa. Kedua, marilah kita meningkatkan kesetikawanan sosial dengan saling tolong menolong dan bergotong royong antar sesama. Sudah saatnya kita tidak tergantung kepada pemerintah – anggap saja pemerintahan kita sekarang ini sedang tidak berfungsi normal.

Jumat, 21 September 2007

Mendukung BPK Soal Audit Biaya Perkara MA

[Indonesian Care Group] - Langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Mahkamah Agung (MA) kepada Kepolisian RI (Polri) perlu mendapat dukungan publik secara luas. Mengapa ? sebagaimana manusia pada umumnya, para pejabat MA juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan-kesalahan. Apalagi BPK merasa dihalang-halangi ketika akan melakukan audit soal pungutan biaya perkara– yang seharusnya merupakan bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Mengutip keterangan Kepala Direktorat Utama Revbang BPK RI Daeng M Natzier -- seperti diberitakan media ini -- BPK menilai Sekretaris MA Rum Nessa melakukan perbuatan mencegah, menghalangi, dan menggagalkan pemeriksaan biaya perkara. Penghalangan audit dilakukan dengan adanya surat Sekretaris MA No 314/SEK/01/VIII/2007 tanggal 30 Agustus, tentang keberatannya untuk diperiksa dan diaudit BPK.Keberatan MA tersebut mengherankan, karena BPK hanya menjalankan amanat UUD 1945 dan UU Keuangan Negara untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sependapatan dengan BPK yang menilai pungutan di MA termasuk PNBP.

Kami dan Indonesian Good Governance Care (IGCC) sangat menyesalkan sikap MA yang tidak kooperatif untuk diaudit oleh BPK. Padahal jika tidak ada persoalan, seharusnya MA dengan sikap ksatria tidak mempermasalahkan soal audit ini. Bahkan tanpa diminta pun seharusnya menyesuaikan diri dengan ketentuan UU Keuangan Negara – sebagaimana yang sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga lainnya. Penolakan yang dilakukan oleh MA semakin menjatuhkan image MA karena tidak transparan dan tidak akuntable. Bukan itu saja, kita juga curiga ada apa-apa dalam pengelolaan pungutan biaya perkara.

Sudah sepantasnya kita semua menyemangati BPK untuk tidak kendor melawan arogansi institusi. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sepantasnya tidak menutup-nutupi masalah ini, justeru seharusnya mendorong BPK untuk menyelesaikan masalah ini secara hukum. BPK sudah mengawalinya dengan langkah cantik, yaitu melaporkan MA kepada Polri. Bola kini ada di tangan Kapolri dan tentu saja Presiden SBY.