Selasa, 24 Juni 2008

Gubernur DKI Belum Mampu Selesaikan Masalah Utama Jakarta

[The Jakarta Watch] - Hingga saat ini Gubernur DKI Fauzi Bowo dinilai masih belum mampu menyelesaikan masalah warga Jakarta. Di usia yang hampir lima abad, atau tepatnya 481 tahun, Jakarta masih berkutat pada tiga persoalan utama : bencana banjir, kemacetan lalu lintas, dan kemiskinan.

Sebenarnya warga mengharapkan Fauzi Bowo dapat menyelesaikan tiga persoalan mendasar tersebut dalam waktu dekat, namun dalam realitasnya masih belum ada tanda-tanda yang memberikan optimisme warga.

Pertama, masalah banjir. Memang bukan semata-mata bisa ditangani di wilayah hilir saja, perlu partisipasi di wilayah hulu yang juga turut menyelesaikan masalah ini. Namun demikian, upaya-upaya penanganan di wilayah hilir pun belum memberikan titik terang. Proyek Banjir Kanal Timur, normalisasi daerah aliran sungai dan situ, pengendalian banjir pasang laut memang terlihat sudah dibenahi oleh Pemprov DKI, namun percepatannya masih dirasakan terlalu lambat.

Kedua, masalah kemacetan. Soal kemacetan lalu lintas yang tidak kunjung lancar ini menjadi persoalan tersendiri. Meskipun Pemprov DKI sudah mencanangkan pola transportasi makro dengan membangun busway, monorel, sub way atau mass rapid transit (MRT), serta angkutan air atau water way. Namun sejauh ini baru program bus way yang sudah berjalan dengan baik, dengan banyak kekurangan di sana-sini.

Ketiga, persoalan yang paling rumit, barangkali masalah kemiskinan. Meskipun selama tahun 2007 Pemprov DKI menggelontorkan anggaran untuk program Jaminan Pemeliharaan Keluarga Miskin (JPK Gakin) hingga Rp 250 miliar, namun tanda-tanda pengurangan kemiskinan tidak pernah bergerak di lingkungan warga Jakarta.

Bahkan tanda-tanda bertambahnya orang miskin di Jakarta sudah mulai kelihatan. Menurunnya daya beli masyarakat sebagai akibat kenaikan harga BBM atau pun kenaikan inflasi di tahun 2008 yang diperkirakan menyentuh angka 11 persen pada Desember ini (naik dari 5,90 tahun lalu), dipastikan akan berpengaruh secara signifikan bagi kenaikan orang miskin di Jakarta.

Menghadapi tiga persoalan tersebut, mudah-mudahan Bang Foke yang sudah mengantongi amanat warga Jakarta mampu dan bisa mencari solusi terbaik bagi persoalan krusial tersebut. Soal mampu atau tidak, kita lihat saja hasilnya di akhir tahun 2008 ini.

Senin, 23 Juni 2008

Menyesalkan Sikap Depkominfo Soal Kartel SMS

[Indonesia Telecommunications Watch] - Hingga saat ini Departemen Telekomunikasi dan Informatika (Depkominfo) tidak terlihat memberikan respon yang jelas untuk menyikapi temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang membeberkan dengan gamblang adanya kartel dalam pelayanan pesan pendek atau short message service (SMS) oleh enam operator seluler.

Apalagi Depkominfo juga menyatakan, pihaknya tidak akan menyiapkan regulasi apa pun untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. Depkominfo juga tidak akan menetapkan rentang harga maupun tariff batas untuk mengendalikan penetapan tariff SMS dan tetap menyerahkannya kepada mekanisme pasar. Begitulah statemen Basuki Yusuf Iskandar, Ditjen Postel yang juga Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), seperti dikutip media.

Padahal menurut KPPU, sejak 2004 terdapat enam operator seluler yang terbukti melakukan kartel dalam penentuan tarif SMS. Dalam perhitungan KPPU tersebut, masyarakat telah dirugikan sebesar Rp 2,827 triliun.

Menyikapi hal demikian, terus terang saja kami sangat prihatin dan menyesalkan sikap Depkominfo, yang terkesan lepas tangan soal kartel SMS ini. Sebagai regulator sepantasnya Depkominfo maupun BRTI memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen telekomunikasi atas berbagai ancaman kecurangan-kecurangan yang bisa dilakukan oleh operator. Jika diserahkan begitu saja kepada pasar, lalu buat apa kehadiran institusi Depkominfo dan BRTI ?

Oleh sebab itu, kami juga mendesak tim KPPU untuk melakukan upaya-upaya lanjutan dengan meneliti para pejabat yang terkait di Depkominfo/BRTI, apakah ada indikasi “pembiaran” kartel SMS ini terjadi oleh pemerintah. Bila ada indikasi tersebut, sebaiknya pejabat yang terlibat dilengserkan, dan menggantinya dengan personal yang lebih kapabel dan memiliki moral yang mulia untuk melindungi konsumen pengguna jasa SMS.

Sabtu, 21 Juni 2008

Periksa Rekening Jaksa yang Menangani Kasus Lapindo !

[Barisan Rakyat Anti Kejahatan dan Kriminalitas] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa rekening jaksa yang menangai Kasus Lumpur Lapindo. Hal ini harus dilakukan karena bolak-baliknya berkas kasus Lapindo antara kepolisian dengan kejaksaan menimbulkan kecurigaan publik. Setidaknya, sudah sekitar tiga kali kejaksaaan mengembalikan berkas kasus Lapindo ke kepolisian.

Menurut media, Polda Jawa Timur saat ini sedang menyelidiki dugaan unsur kelalaian yang memicu timbulnya bencana Lapindo sejak 2006. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 13 tersangka dari pegawai Lapindo dan perusahaan lain dari sub kontraktor pengeboran di sumur Banjar Panji-1 itu.

Polisi sendiri sudah tiga kali melimpahkan berkas kasusnya ke Kejati Jatim, tapi tiga kali pula berkas itu dikembalikan kepada polisi, dengan alas an belum sempurna. Pengembalian berkas itu antara lain karena adanya dua keterangan dari saksi ahli yang bertentangan. Pendapat pertama menyatakan semburan karena faktor kelalaian, sedangkan pendapat kedua, karena bencana alam.

Oleh sebab itu, kehadiran KPK sangat penting, untuk menepis kecurigaan publik yang menduga ada permainan dengan oknum-oknum kejaksaan. Akan lebih baik jika pola-pola intelejen seperti penyadapan terhadap pihak-pihak aparat yang terkait dengan kasus Lapindo ini bisa dilakukan. Sehingga masyarakat menjadi lebih maklum, apakah kisah bolak-baliknya berkas perkara tersebut terkait dengan kelengkapan atau karena “faktor” lainnya.

[Sumber : SURAT PEMBACA DOTNET. Tulisan ini juga bisa dilihat di :

Loper Media Cetak Paling Menderita Akibat Kenaikan Harga BBM

[Yayasan Loper Indonesia] - Loper media cetak paling menderita akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) karena jasa distribusi media cetak itu mengalami persoalan finansial. Pemerintah sebaiknya, turut peduli terhadap upaya pemberdayaan loper media cetak yang berjasa dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Loper media cetak menghadapi dua permasalahan utama yang mengganggu masalah finansial mereka, akibat kenaikan harga BBM. Pertama, secara langsung dipastikan penghasilan loper berkurang karena ongkos pengiriman melalui sepeda motor mengalami peningkatan, sementara penghasilannya tetap.

Kedua, Meningkatnya harga jual media cetak yang dipatok oleh penerbit, telah merontokkan jumlah pelanggan yang dilayani oleh loper semakin menyulitkan loper media cetak untuk mencari pelanggan media cetak. Bahkan, sebagian pelanggan media cetak dan surat kabar mengalami penurunan Hal demikian otomatis memukul loper, karena penghasilan loper media menjadi berkurang.

Saat ini, pihak Yayasan Loper Indonesia (YLI) sedang mengkaji berbagai kemungkinan terbaik untuk meningkatkan efisiensi perusahaan untuk mempertahankan margin keuntungan, meskipun sangat sulit dilakukan. Salah satunya, mungkin mengganti transportasi distribusi dari sepeda motor menjadi sepeda. Ini juga ada risikonya, kemungkinan pengirimannya jadi agak terlambat, atau waktu distribusi kami menjadi lebih panjang, meski penghasilan tetap.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta dukungan pemerintah dan masyarakat pada umumnya untuk turut peduli memperhatikan nasib loper media cetak (salah satu caranya, dengan berlangganan lebih dari 1 media) karena loper media dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak. Daripada menjadi gelandangan dan pengemis, menjadi loper media merupakan pekerjaan yang mulia, karena turut membantu mencerdaskan bangsa melalui informasi yang didistribusikannya. Terima kasih.

Bapepam Sebaiknya Tunda IPO Adaro

[Indonesia Monitor Network] - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) sebaiknya menunda penawaran saham atau initial public offering (IPO) PT Adaro Energy. Penundaan ini sangat penting agar investor bisa terhindar dari bahaya potensi kerugian yang mungkin timbul.

Seperti diberitakan media, Adaro hingga saat ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan hukum dan politik. Bapepam pun terkesan hati-hati mengeluarkan ijin IPO Adaro ini. Sampai sejauh ini, langkah Bapepam cukup bijaksana dan sebaiknya bisa dipertahankan, hingga urusan hukum yang mengganjal IPO Adaro bisa diselesaikan dengan baik.

Akan lebih baik, jika Bapepam LK juga meneliti lebih lanjut alokasi saham Adaro Energy yang akan ditawarkan kepada publik, apakah benar-benar memang diberikan kepada masyarakat luas atau hanya untuk kelompok tertentu. Berdasarkan informasi, ada beberapa investor institusi hingga saat ini belum menerima penawaran saham. Akibatnya, menyisakan banyak pertanyaan, sebenarnya IPO Adaro Energy ini untuk publik atau untuk siapa ?

Dalam konteks inilah, sevaiknya Bapepam LK mendengar keluhan investor, jangan hanya mendengar keluhan emiten semata. Bapepam harus berpegang teguh untuk menjaga kepentingan publik. Karena itu, menunda IPO Adaro Energy merupakan salah satu opsi penting yang harus dipikirkan oleh otoritas pasar modal. Bagaimana menurut Anda ?


Rabu, 18 Juni 2008

Prihatin Kinerja PLN

[Pemantau Energi Indonesia] - Kami sungguh merasa prihatin dengan kinerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang sangat mengecewakan. Kebijakan byar-pet, dengan alasan apapun sulit diterima akal sehat. Seharusnya manajemen PLN merestrukturisasi kembali kebutuhan listrik public, sehingga kebijakan byar-pet ini bisa dihindari.

Secara faktual, PLN sudah merugikan dunia usaha yang hamper semuanya sangat tergantung kepada kebutuhan energi listrik. Bukan itu saja, pelayanan umum – seperti rumah sakit, dan sebagainya juga memerlukan kesinambungan ketersediaan listrik ini.

Jika kinerja PLN tidak menunjukkan tanda-tanda yang membaik, sepantasnya seluruh jajaran manajemen BUMN ini dievaluasi ulang. Jika perlu diganti oleh orang-orang yang mumpuni, sehingga kepastian ketersediaan listrik ini menjadi lebih terjamin. Terima kasih.

Senin, 16 Juni 2008

Dukungan untuk Bapepam LK

[Indonesia Capital Market Care] - Rencana Badan Pengawas Pasar Modal – Lembaga Keuangan (Bapepam LK) untuk meneliti kasus-kasus pasar modal yang potensial merugikan investor di bursa saham, merupakan langkah positif yang harus didukung.

Namun demikian, hendaknya para pajabat Bapepam-LK jangan hanya berwacana alias ngomong doing. Kami menyarankan agar Bapepam – LK segera membuat daftar untuk meneliti oknum-oknum yang pernah dijatuhi sanksi, baik administrasi maupun denda di masa lalu, namun mereka kini menjadi pejabat di perusahaan-perusahaan pasar modal. Misalnya, menjadi komisaris/direksi perusahaan sekuritas atau emiten.

Soalnya ada kecenderungan, perusahaan-perusahaan yang kini ditangani oleh mereka akan melakukan maneuver pasar modal yang buntut-buntutnya merusak citra pasar modal – karena terbukti sukses merugikan investor pasar modal.

Mudah-mudahan Bapepam-LK cepat tanggap, semoga kasus-kasus yang berpotensi merugikan investor bisa dideteksi lebih dini. Terima kasih.