Sabtu, 08 Maret 2008

Penolakan Cagub BI

[Indonesia Care Group] - Gubernur Bank Indonesia (BI) memiliki tanggung jawab urusan devisa dan harus mampu membangun persepsi yang baik sehingga ada jaminan stabilitas moneter.

Jika yang diusulkan adalah orang yang bisa trading saja, perkembangan bank sentral ke depan bakal terancam. Demikian antara lain argumentasi Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP yang menolak calon Gubernur BI dari pemerintah.

Alasan penolakan DPR-RI terhadap cagub BI sebenarnya masuk akal. Tidak ada salahnya jika pemerintah mengedepankan sikap legowo dan rendah hati untuk menyikapi penolakan DPR-RI terhadap Dirut Bank Mandiri Agus Martowardoyo dan Wakil Dirut Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Raden Pardede. Pemerintah tidak perlu menyikapi penolakan fraksi-fraksi DPR-RI itu secara emosional. Sepantasnya disikapi bijaksana dan dengan kepala dingin. Bagaimana pun, sejarah adalah guru yang baik. Di dunia manapun, jarang terjadi organisasi bank sentral yang seharusnya independen tiba-tiba dipimpin mantan dirut bank umum.

Di Indonesia pun belum ada sejarahnya BI dipimpin mantan dirut bank umum, BUMN sekalipun. Nama-nama terkenal seperti Radius Prawiro (alm), Rachmat Saleh, Arifin M. Siregar, Adrianus Mooy, Soedradjad Djiwaddono, Syahril Sabirin, dan Burhanudin Abdullah merupakan firgur Gubernur BI yang tidak berasal dari pejabat bank umum.

Mengapa demikian? Menghindari conflict of interest atau benturan kepentingan.

Apakah kita akan menganut paham konvensional seperti dianut negara-negara di dunia pada umumnya atau kita akan menjungkirbalikkan paham konsensional yang sudah ada? Silakan tanya pada rumput yang bergoyang...

[Sumber : INILAH DOTCOM. Tulisan ini juga bisa dilihat di :

Tidak ada komentar: