Sabtu, 21 Juni 2008

Bapepam Sebaiknya Tunda IPO Adaro

[Indonesia Monitor Network] - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) sebaiknya menunda penawaran saham atau initial public offering (IPO) PT Adaro Energy. Penundaan ini sangat penting agar investor bisa terhindar dari bahaya potensi kerugian yang mungkin timbul.

Seperti diberitakan media, Adaro hingga saat ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan hukum dan politik. Bapepam pun terkesan hati-hati mengeluarkan ijin IPO Adaro ini. Sampai sejauh ini, langkah Bapepam cukup bijaksana dan sebaiknya bisa dipertahankan, hingga urusan hukum yang mengganjal IPO Adaro bisa diselesaikan dengan baik.

Akan lebih baik, jika Bapepam LK juga meneliti lebih lanjut alokasi saham Adaro Energy yang akan ditawarkan kepada publik, apakah benar-benar memang diberikan kepada masyarakat luas atau hanya untuk kelompok tertentu. Berdasarkan informasi, ada beberapa investor institusi hingga saat ini belum menerima penawaran saham. Akibatnya, menyisakan banyak pertanyaan, sebenarnya IPO Adaro Energy ini untuk publik atau untuk siapa ?

Dalam konteks inilah, sevaiknya Bapepam LK mendengar keluhan investor, jangan hanya mendengar keluhan emiten semata. Bapepam harus berpegang teguh untuk menjaga kepentingan publik. Karena itu, menunda IPO Adaro Energy merupakan salah satu opsi penting yang harus dipikirkan oleh otoritas pasar modal. Bagaimana menurut Anda ?


Tidak ada komentar: