Sabtu, 05 Juli 2008

Pengaturan Jam Kerja untuk Industri Tidak Efektif

[Indonesia Moniter Network] - Rencana pemerintah untuk menghemat energi dengan melakukan pengaturan jam kerja dinilai tidak efektif. Soalnya, selain kontra produktif dengan program produktifitas nasional, pengaturan jam kerja juga tidak akan menghasilkan penghematan energi secara signifikan.

Beberapa pengalaman justeru membuktikan bahwa kegiatan seperti itu tidak efektif. Bahkan, beberapa pengusaha yang mengurangi jam kerja malah menderita kerugian secara signifikan, dan penghasilan karyawan yang bekerja juga mengalami pemiskinan, karena berkurangnya penghasilan secara sistematis.

Seperti dipublikasikan media, pemerintah segera mengatur jam kerja industri sebagai respon atas kenaikan harga minyak mentah dunia dan keterbatasan pasokan listrik. Aturan jam kerja instri akan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Penghematan Energi. Rencananya, SKB ini ditandatangani oleh Menperin, Menteri ESDM, Menakertrans, dan Mendagri. Sanksi tegas bagi industri yang melanggar SKB akan dikeluarkan pada Agustus 2008.

Merespon keputusan pemerintah tersebut, kami khawatir keputusan parsial tersebut dilakukan secara emosional dan tergesa-gesa serta tidak efektif sebagai solusi yang tepat. Sesungguhnya, akar persoalannya ada di dalam tubuh kementerian ESDM itu sendiri -- termasuk perusahaan negara di bawahnya, yaitu PLN. Permasalahan utamanya adalah masalah kelangkaan pasokan BBM PLN.

Sayangnya, yang disolusikan justeru di tingkat industri yang tidak terlalu membebani pengoperasian pembangkit PLN. Solusi jangka pendek ini juga menunjukkan kepanikan pemerntah dalammenghadapi krisis energi di dalam negeri. Jika pemerintah nekad akan memberlakukan hal ini, seyogyanya dilakukan pengkajian yang terencana, komprehensif dan berhasil juga karena kebijakan seperti ini pasti akan memiliki implikasi sosial yang sangat besar.kami mengingatkan, sebaiknya pemerintah jangan membuat kebijakan yang asal-asalan.

[Sumber :

Tidak ada komentar: