Jumat, 11 Juli 2008

SKB Penghematan Energi Jangan Sampai Menurunkan Produktivitas Nasional

[The Global Center] - Rencana pemerintah yang akan menerbitkan SKB tentang penghematan energi diharapkan jangan sampai menurunkan produktivitas industri. Seharusnya pemerintah segera melakukan pemetaan terhadap konsumsi energi khususnya listrik di perusahaan dan daerah-daerah.

Seperti diketahui, pemerintah akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri, yaitu Menteri Perindustrian, Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Menteri Dalam Negeri, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menneg BUMN mengenai pengaturan jam kerja industri, diharapkan rampung akhir Juli ini. Dengan demikian, kebijakan baru, yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan beban listrik tersebut, dapat segera diimplementasikan tiga bulan setelah diterbitkannya SKB.

Pemerintah mengharapkan, dengan diterbitkannya SKB tersebut, maka persoalan kelangkaan pasokan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (persero) dengan kebutuhan industri diharapkan dapat segera teratasi. Pengaturan jam kerja pabrik ini dinilai efektif guna menghindari pemadaman listrik. Dengan begitu, industri dapat terus melakukan kegiatan operasionalnya sebaik-baiknya.

Penghematan energi memang harus dilakukan oleh semua kalangan, namun demikian jangan sampai SKB tersebut menurunkan produktifitas. Hal demikian perlu digarisbawahi, soalnya program penghematan yang dicanangkan pemerintah, terutama dalam hal pembatasan konsumsi listrik bagi perusahaan manufaktur dengan pengurangan shift kerja, pasti akan berdampak langsung terhadap produktivitas dan kelangsungan ribuan pekerja. Efisiensi bukan pembatasan produktivitas, melainkan pengelolaan pemanfaatan energi secara efektif

Bukan itu saja, pemberian sanksi khusus kepada industri yang dianggap boros, tentunya akan mempersulit kalangan industri dalam memanfaatkan listrik. Padahal, konsumsi listrik bisa dihemat tanpa harus mengurangi produktivitas dan tanpa harus melakukan kontrol ketat. Padahal, kuncinya ada pada pengelolaan energi secara bijak dan proporsional. Melalui pemetaan konsumsi listrik di setiap perusahaan, kabupaten, maupun kecamatan maka akan mendorong kalangan industri dan masyarakat untuk melaksanakan penghematan energi.

Terus terang saja, kebijakan pemerintah soal penghematan energi ini sangat memprihatinkan karena selain terkesan reaktif dan jangka pendek, dari sisi implementasi juga sangat miskin. Akibatnya, kebijakan pemerintah dalam menekan laju konsumsi energi, seperti BBM dan listrik, tidak akan berdampak nyata, apalagi program efisiensi energi, yang disuarakan akan dilaksanakan pemerintah, hanya sebatas wacana saja.

Jika SKB penghematan energi ini menurunkan produktifitas, maka lima menteri yang menandatanganinya harus bertanggungjawab secara moral dan material kepada rakyat. Kita lihat saja nanti, mudah-mudahan tidak sampai menurunkan produktifitas nasional.

1 komentar:

Dino mengatakan...

Seperti orang yang sedang merintis karirnya, negara berkembang seperti Indonesia butuh banyak energi agar bisa maju. Sayangnya, bos kita sendiri (pemerintah) yang menghambat perkembangan karir ini.